Awas! Jemaah Haji Indonesia Jangan Bawa Jimat, kalau Ketahuan Hukuman di Arab Saudi Mengerikan

Jum'at, 10 Mei 2024 | 16:22 WIB
Awas! Jemaah Haji Indonesia Jangan Bawa Jimat, kalau Ketahuan Hukuman di Arab Saudi Mengerikan
Ratusan ribu umat muslim dari berbagai memadati Masjidil Haram untuk beribadah dan melakukan tawaf mengelilingi Kakbah, Kamis (9/5/2024).(MCH 2024/Chandra Iswinarno)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jemaah Haji Indonesia terus menerus diingatkan untuk tidak membawa jimat, atau benda-benda berbau mistis lainnya saat menunaikan ibadah Rukun Islam kelima di Arab Saudi.

Imbauan tersebut disampaikan kembali oleh Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdillah di Madinah, Jumat (10/5/2024).

"Kami meminta jemaah haji untuk tidak membawa jimat atau benda-benda mistis ke Arab Saudi," ujar Abdillah.

Abdillah menjelaskan Pemerintah Arab Saudi melarang benda-benda tersebut karena dianggap sebagai bentuk syirik.

Baca Juga: Soal Menu Makanan, Jemaah Haji Jangan Khawatir! Ada Rendang hingga Patin Bumbu Balado!

Ia menyampaikan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut berdampak pada hukuman yang berat bagi jemaah.

"Tahun-tahun sebelumnya memang tidak ada jemaah yang ketahuan membawa jimat. Tapi, pihak Arab Saudi menganggapnya sebagai jimat," katanya.

Meski tidak ada laporan adanya jemaah yang dihukum karena membawa jimat, Abdillah kembali menegaskan permintaan agar jemaah menghindari membawa benda-benda tersebut.

"Lebih baik kita hindari membawa barang-barang yang bisa menimbulkan masalah di sana," katanya.

Untuk diketahui, praktik-praktik kemusyrikan, sangat dilarang dan pelakunya diganjar hukuman sangat berat.

Baca Juga: Jemaah Haji Wajib Pahami Ini, Pertimbangkan Keselamatan Lebih Utama Daripada Mengejar Afdhaliyat

Selain berbuat syirik, perbuatan yang sangat dilarang di Arab Saudi antara lain membunuh dan durhaka terhadap orang tua.

Ratusan ribu umat muslim dari berbagai negara memadati Masjidil Haram untuk beribadah dan melakukan tawaf mengelilingi Kakbah, Kamis (9/5/2024). [MCH2024/Suara.com-Chandra Iswinarno]
Ratusan ribu umat muslim dari berbagai negara memadati Masjidil Haram untuk beribadah dan melakukan tawaf mengelilingi Kakbah, Kamis (9/5/2024). [MCH2024/Suara.com-Chandra Iswinarno]

Sebelumnya diberitakan, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, mengatakan bahwa membawa barang-barang seperti jimat dapat dikategorikan sihir di Arab Saudi yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati.

"Di Indonesia ini bisa jadi budaya kita, tapi di Arab Saudi ini masuk kategori sihir dan bisa divonis mati," katanya, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perbedaan budaya tersebut, terkadang Jamaah haji Indonesia membawa jimat dikira hal yang lumrah. Untuk itu, Subhan meminta keluarga atau kerabat jemaah untuk proaktif mengingatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI