Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri menyoroti soal masih banyaknya perusahaan pengembang yang belum memenuhi kewajiban membuat fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum). Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga disebutnya masih kurang gencar dalam melakukan penagihan.
Selain itu, Pemprov juga disebutnya kurang maksimal dalam melakukan pencatatan aset. Seharusnya, persoala pengelolaan aset ini menjadi hal penting yang harus segera diselesaikan.
"Soal aset ini penting karena banyak aset yang sekarang belum tercatat secara utuh atau juga banyak pengembang yang belum menyerahkan kewajiban fasos-fasumnya kepada Pemprov DKI Jakarta," ujar Misan kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).
Apalagi, penagihan dan pencatatan aset ini sudah catatan Komisi A DPRD DKI Jakarta terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD tahun 2023.
Baca Juga: Kursi PKS Belum Cukup, Dipastikan Tak Ada Partai Tunggal Pengusung Cagub di Pilkada Jakarta 2024
Dalam rekomendasinya, Pemprov DKI perlu memberi sanksi tegas pada pengembang yang lalai terhadap kewajiban penyerahan aset.
"Ini harus diperbaiki lagi tahun depan," ucap Misan.
Minimnya penagihan atas fasos-fasum yang seharusnya menjadi aset Pemprov ini, kata Misan, kerap menjadi polemik. Sebab, jika tak diurus, oknum tak bertanggung jawab bisa memindahkan kepemilikannya atau bahkan menjualnya.
Oleh karena itu, politisi Demokrat ini meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) membuat mekanisme penagihan hingga pencatatan aset. Sehingga tak ada lagi keterlambatan dari para pengembang untuk menyerahkan asetnya kepada Pemprov DKI.
“Dibuatkan mekanisme penagihan yang benar, itu salah satunya. Ditertibkan secara pencatatannya juga, terus bagi yang belum tercatat secara baik ya itu mesti dilaporkan. Jangan sampai mereka tidak melaporkan apa yang menjadi kewajiban mereka,” pungkasnya.