Masa Tugas PPIH Diperpendek, Menag: 72 Hari Itu Cukup Panjang

Jum'at, 10 Mei 2024 | 11:32 WIB
Masa Tugas PPIH Diperpendek, Menag: 72 Hari Itu Cukup Panjang
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (dua dari kiri) mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan. (ist/ dok. Kemenag)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, saat ini ada 4.200 petugas haji yang disiapkan Kemenag untuk melayani sekira 241 ribu Jemaah Haji Indonesia yang akan menjalani ibadah penyempurna Rukun Islam tahun 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI