Suara.com - Aksi penusukan antar teman viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di Temanggung, Jawa Tengah melibatkan seorang residivis yang lagi-lagi harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Melansir Instagram @magelangzone, Jumat (10/5/2024) video memperlihatkan salah satu lokasi penusukan yang ada di pinggir jalan. Kejadian itu cukup ramai disorot mengingat dipicu masalah sepele.
"Terjadi cekcok di Lapangan Nguwer, Kranggan semalam (8/5) hingga terjadi penusukan," tulis awal caption di video.
Korban dan pelaku sendiri adalah teman yang biasa nongkrong bareng. Diketahui pada malam itu pelaku dan korban bertemu di suatu tempat. Pelaku sendiri merupakan residivis pencurian.
Baca Juga:
Wejangan Ayah Kandung ke Betrand Peto, Kini Onyo Pilih Ikut Sarwendah Pisah Rumah dengan Ruben Onsu
Korban yang bernama Milat berceletuk ke pelaku dengan kata 'eh kok ada malingnya'. Perkataan itu ditanggapi dengan balasan kasar oleh pelaku.
Diduga tersinggung dan tak terima, pelaku mengajak duel dengan korban dengan kesepakatan berkelahi pakai tangan kosong. Usai duel, ternyata pelaku kalah dan masih tidak menerima.
Teman pelaku saat itu membantu melemparkan pisau ke arahnya dan langsung menusukkan ke tubuh korban hingga sekarat.
"Karena merasa tak puas, pelaku menginjak ulu hati dan kepala korban. Korban 1 atas nama Milat alamat Nguwet karang, meninggal dunia di rumah sakit," tulisnya.
Kejadian tersebut menjadi perhatian warga sekitar karena pelaku nekat menghabisi korban setelah dikatai. Hal yang sama juga menjadi perbincangan di kolom komentar.
"Buat pelajaran, kalau punya mulut dijaga bener," saran netizen pertama.
"Satunya enggak bisa jaga ucapan, satunya curang ya udah harusnya dua-duanya yang enggak ada," kata lainnya.
"Namanya si jagoan residivis," ungkap lainnya.
"Duel nggowo sajam=banci!, nggo rok wae!" kecam salah satu netizen ke pelaku.
Besar kemungkinan pelaku tersinggung karena perkataan korban hingga nekat melukai. Namun duel tangan kosong sebelum itu harusnya menjadi kesepakatan yang dihormati pelaku sebagai pria.
Memang tak dibenarkan melayangkan perkataan menyinggung kepada seseorang. Namun setelah ada kesepakatan untuk menyelesaikan baik dengan cara yang jantan atau damai, hal itu harus dihormati.
Hingga kini kasus masih dalam penyelidikan polisi dan pelaku tak butuh waktu lama lagi harus kembali ke sel penjara.