Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Johan Budi mengaku setuju dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta agar Presiden RI Jokowi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama, dalam menyusun formasi Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029.
"Apa yang disampaikan oleh ICW tentu, menjadi harapan kita semua saya sebagai anggota komisi III juga senada harapannya, agar pemerintah, dalam hal ini pak presiden menyusun atau membentuk Panitia Seleksi yang benar-benar punya kapasitas, kapabilitas, dan juga integritas gitu," kata Johan kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).
Menurutnya, dengan Pansel yang bagus, maka akan menghasilkan kandidat calon pimpinan KPK yang benar-benar baik.
Baca Juga: Nama-nama Pansel Capim KPK Masih Digodok: 5 Dari Pemerintah, 4 Dari Masyarakat
"Sehingga nanti yang dihasilkan dalam proses seleksi di pemerintah melalui pansel yang dibentuk oleh presiden itu benar-benar menghasilkan kandidat-kandidat yang mumpuni gitu," ujar mantan Jubir Jokowi tersebut.
Lebih lanjut, kata dia, tidak hanya ICW, masyarakat juga berharap Jokowi membentuk Pansel capim KPK yang berkualitas.
"Karena gini, pansel itu sangat menentukan ya, karena dari pansel itu kan dipilih 10 kan nanti di DPR milih 5 dari 10 itu sehingga yang dipilih dari pansel harus yang benar-benar yang mumpuni lah yang punya integritas, sehingga nanti DPR tinggal memilih dari yang 10 itu yang terbaik dari hasil seleksi itu. Karena kan nanti di fit and proper-nya di DPR kan," pungkasnya.
Harapan ICW
Baca Juga: Merasa di-Endorse 3 Presiden, Prabowo: Gus Dur Dukung Saya dari Langit
ICW sebelumnya berharap Presiden Jokowi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama, sebagaimana terjadi lima tahun lalu dalam menyusun formasi Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Peringatan itu disampaikan ICW karena kinerja pansel capim KPK bentukan Jokowi pada 2019 lalu dianggap kontroversial.
Baca Juga: Akan Diumumkan Bulan Ini, Jokowi Kaji Nama-nama Calon Pansel Capim KPK
"Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodir masukan masyarakat," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).
Kinerja Pansel yang sarat akan kontroversi itu memiliki akibat yang dirasakan saat ini. Kurnia menyebutkan akibatnya tersebut, mulai dari penegakan hukum KPK bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan.
"Dua orang yang sebelumnya diklaim terbaik oleh Pansel (Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar) ternyata melanggar etik, bahkan diproses hukum karena disinyalir melakukan praktik korupsi. Ini tentu menjadi bukti konkret betapa buruknya proses seleksi pimpinan KPK periode sebelumnya," kata Kurnia.
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Kandas, Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Tetap Berstatus Tersangka
Kurnia mengatakan setidaknya ada tiga kriteria yang penting dijadikan dasar bagi Jokowi untuk menilai figur-figur calon Pansel mendatang.
Pertama kriteria berdasarkan kompetensi. Ia berujar presiden harus menunjuk figur yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara utuh dan mengetahui permasalahan-permasalahan di KPK belakangan waktu terakhir.
Kedua, kriteria berdasarkan integritas. Dalam hal ini, rekam jejak kandidat calon Pansel harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika.
Ketiga, anggota pansel harus terbebas dari konflik kepentingan. Ia meminta presiden harus secara cermat memperhatikan latar belakang figur-figur calon Pansel, khususnya menyangkut relasi dengan institusi negara atau kelompok politik tertentu.