Kasus Rektor vs Mahasiswa Unri, Polda Riau Upayakan Mediasi

Eko Faizin Suara.Com
Jum'at, 10 Mei 2024 | 10:41 WIB
Kasus Rektor vs Mahasiswa Unri, Polda Riau Upayakan Mediasi
Ilustrasi Universitas Riau (Unri). [Dok Humas Unri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 5 orang dimintai keterangan oleh Polda Riau terkait aduan masyarakat oleh Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti terhadap mahasiswanya yang mengkritik biaya kuliah mahal.

Selain 5 orang tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga sudah memeriksa pelapor yaitu Sri Indarti dan Khariq Anhar sebagai saksi.

"Saat ini kita sedang mengupayakan untuk melakukan mediasi terhadap keduanya karena sejatinya rektor adalah guru dan juga orangtua dan mahasiswa ini sebagai anak. Kami juga upayakan melalui mekanisme restorative justice," jelas Direskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Kamis (9/5/2024).

Direskrimsus mengungkapkan jika mediasi tidak menemui titik terang maka pihaknya sudah berencana meminta keterangan ahli pidana dan bisa saja diproses hukum.

Terpisah, Khariq mengaku merasa kecewa dengan langkah yang dilakukan Sri Indarti karena tidak bisa menggunakan jalur mediasi kampus.

"Secara tidak langsung saya merasa seakan-akan dipenjarakan. Saya rasa langkah itu keliru sebagai seoramg pejabat perguruan tinggi kalau dipanggil tentu saya akan hadir. Sejauh ini yang diperiksa hanya saya teman-teman lain tidak demikian. Akun itu bukan saya saja," ujar dia.

Menurut Khariq, postingan video itu tidak serta merta dilakukan begitu saja, pasalnya jauh-jauh hari dirinya bersama rekan-rekan sudah melakukan diskusi dan kampanye terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tersebut.

"Tentu yang kami kritik adalah kebijakan dari kampus yang diambil oleh rektor karena kalau kami kritik secara Unir bisa apa? Tentu yang memutuskan adalah rektor," ungkapnya.

Khariq menjelaskan bahwa kenaikan UKT dan IPI seperti  itu baru kali pertama terjadi di Unri dan jumlah itu sangatlah memberatkan bagi mahasiswa dari kalangan menengah ke bawah.

"Saya tetap berharap laporan itu dicabut karena masalah ini murni antara kritik mahasiswa dan pimpinan yang seharusnya kebebasan akademik itu sudah diatur dan saharusnya bisa dijalankan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI