Lewat Video, Rektor Unri Klarifikasi Sebut Laporan Polisi ke Mahasiswa Dicabut

Eko Faizin Suara.Com
Jum'at, 10 Mei 2024 | 09:36 WIB
Lewat Video, Rektor Unri Klarifikasi Sebut Laporan Polisi ke Mahasiswa Dicabut
Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti. [Dok Humas Unri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti akhirnya muncul ke tengah publik setelah melaporkan mahasiswa yang mengkritik biaya kuliah ke polisi. Ia menyampaikan klarifikasi sekaligus mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khariq Anhar itu.

Yang menjadi sorotan, Rektor Unri Sri Indarti menyampaikan hal tersebut lewat video di akun Instagram Humas Unri @humasuniversitasriau, yang diunggah pada Kamis (9/5/2024) malam.

Sri Indarti menyebut dari awal tidak ada laporan terhadap kepada mahasiswa Unri, melainkan pihaknya mempolisikan akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat. Hal ini, menurutnya menyebabkan terjadi misinformasi.

"Selaku Rektor Universitas Riau, saya tidak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," ucapnya dalam video, Jumat (10/5/2024).

Sri Indarti menuturkan jika lantaran hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Unri, maka persoalan ini tidak dilanjutkan. Untuk itu, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.

"Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan, bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan," sambung wanita kelahiran Indragiri Hilir ini.

Sri Indarti mengungkapkan bahwa terkait dengan pembiayaan Pendidikan di Unri, kami mengedepankan Prinsip-Prinsip Keadilan demi menjamin Hak Masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Sementara itu sebelumnya, Khariq Anhar yang dihubungi Suara.com mengaku merasa kecewa dengan langkah yang dilakukan Sri Indarti. 

Khariq menilai seharusnya bisa menggunakan jalur mediasi kampus.

"Secara tidak langsung saya merasa seakan-akan dipenjarakan. Saya rasa langkah itu keliru sebagai seoramg pejabat perguruan tinggi kalau dipanggil tentu saya akan hadir. Sejauh ini yang diperiksa hanya saya teman-teman lain tidak demikian. Akun itu bukan saya saja," ujar dia.

Khariq menjelaskan bahwa postingan video itu tidak serta-merta dilakukan begitu saja, pasalnya jauh-jauh hari ia dan rekan-rekan sudah melakukan diskusi dan kampanye terkait UKT dan IPI tersebut.

"Tentu yang kami kritik adalah kebijakan dari kampus yang diambil oleh rektor karena kalau kami kritik secara UNRI bisa apa? Tentu yang memutuskan adalah rektor," ungkapnya.

Lebih lanjut, Khariq menjelaskan bahwa kenaikan UKT dan IPI seperti  itu baru kali pertama terjadi di Unri dan jumlah itu sangatlah memberatkan bagi mahasiswa dari kalangan menengah kebawah.

"Saya tetap berharap laporan itu dicabut karena masalah ini murni antara kritik mahasiswa dan pimpinan yang seharusnya kebebasan akademik itu sudah diatur dan seharusnya bisa dijalankan," jelasnya.

Khariq menambahkan bahwa ia telah menerima surat dari Polda Riau untuk melakukan mediasi yang akan dilaksanakan pada Senin depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI