Rektor Unri Akhirnya Setop Polisikan Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

Eko Faizin Suara.Com
Kamis, 09 Mei 2024 | 19:25 WIB
Rektor Unri Akhirnya Setop Polisikan Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah
Prof Dr Sri Indarti SE MSi terpilih menjadi Rektor Unri periode 2022-2026. [urnews.unri.ac.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti akhirnya buka suara terkait kasus dirinya melaporkan mahasiswa yang mengkritik biaya kuliah di kampus tersebut.

Dalam keterangan yang diterima Suara.com, Sri Indarti mengaku sejak awal tidak melaporkan mahasiswa Unri melainkan akun Instagram atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat. Hal itu dilakukan karena menyebabkan terjadi misinformasi.

"Saya tidak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," kata dia melalui video, Kamis (9/5/2024).

Sri Indarti menjelaskan lantaran hasil penyelidikan Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Unri maka persoalan ini tidak dilanjutkan. Untuk hal tersebut, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.

"Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan, bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sri Indarti menjelaskan bahwa terkait dengan pembiayaan pendidikan di Unri, pihaknya akan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Diketahui, mahasiswa Fakultas Pertanian Unri, Khariq Anhar dilaporkan oleh Rektornya sendiri ke Polda Riau terkait ITE setelah bikin konten video terkait biaya kuliah mahal. 

Khariq menyuarakan atas kenaikan UKT. 

Dia mengaku dipolisikan Rektor Unri setelah mengkritik kebijakan UKT. Dalam kebijakan itu, ada ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di lingkungan Unri. 

Lewat Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa yang peduli tentang kondisi sosial membuat undangan terbuka kepada rektor dan mahasiswa. Hanya saja, pihak rektor ataupun utusan disebut tak ada yang hadir.

Rektor Unri Sri Indarti melaporkan Khariq Anhar pada 15 Maret 2024 atau sekitar 2 pekan setelah aksi digelar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI