Di tahun anggaran 2024, pemerintah pusat mengalokasikan dana desa di Bogor, Jawa Barat sebesar Rp599 miliar lebih. Dana Desa tahun 2024 Bogor itu dialokasikan untuk 416 desa, termasuk desa yang dipimpin oleh Mohammad Agus.
Mengutip dari laporan DJPK Kemenkeu, dana desa yang diterima perangkat desa ternyata jumlahnya cukup fantastis.
Dana desa Rawa Panjang untuk tahun anggaran 2024 berjumlah Rp2.027.077,000.
Dana sebesar dialokasikan untuk apa saja? Berasal dari dana APBN, dana desa dikelola oleh perangkat desa termasuk kades untuk kepentingan masyarakat desa.
Dana Desa juga dapat digunakan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya.
Prioritas penggunaan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021.
Dana desa juga dimanfaatkan untuk program infrastruktur desa dengan mengutamakan penggunaan tenaga kerja dan bahan baku lokal serta program pengembangan desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.
Dengan demikian, penggunaan dana desa memiliki tujuan yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pelayanan kepada masyarakat desa, pendapatan desa dan masyarakat, serta mendukung program infrastruktur desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.
Pasca viralnya kasus kelaparan Gibran ini, tak heran jika sejumlah netizen mempertanyakan alokasi dan penggunaan dana desa di Rawa Panjang, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Ayahnya Gugur dalam Tragedi Uncen Berdarah, Sang Anak 2 Kali Gagal Tes Polisi, Banjir Doa Netizen
Akun Instagram milik Kades Agus pun mendapat banyak komentar pedas alias kata-kata mutiara.