Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak hanya sekadar merazia juru parkir (jukir) minimarket.
Menurutnya, para jukir ini meski telah melakukan pelanggaran, juga tetap perlu dibina.
August menegaskan, para jukir ini juga merupakan warga Jakarta yang tak boleh dibiarkan oleh Pemprov. Karena itu, ia menyarankan para jukir ini dibina menjadi relawan parkir.
"Kita juga punya kewajiban moral terhadap jukir liar apalagi warga Jakarta, jadi sebaiknya mereka dibina menjadi relawan parkir," ujar August kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).
Baca Juga: Masalah Baru Hantui Wacana Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar: Pengangguran Meningkat
Bedanya relawan parkir, kata August, mereka tidak menagih pembayaran kepada para pengendara yang berbelanja di minimarket. Namun, jika ada yang sukarela memberikan maka boleh saja menerima.
"Tidak menagih tapi bisa menerima uang jasa atau tips karena sudah berjasa mengatur dan menjaga kendaraan pelanggan," ucapnya.
Ia pun menegaskan pada dasarnya memarkirkan kendaraan di minimarket tidak boleh dipatok biaya. Sebab, mereka juga tak menyetor retribusi parkir kepada pemerintah.
"Beda dengan mal dan gedung yang bisa memungut biaya parkir tapi dengan konsekuensi mereka harus membayar retribusi ke Pemda," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan pihak minimarket untuk memasang penanda parkir gratis di area parkirnya agar diketahui masyarakat.
Baca Juga: Minta Satpol PP dan Dishub Rutin Razia Jukir di Minimarket, Heru Budi: Jangan Bikin Resah Masyarakat
"Parkir di minimarket sifatnya gratis. Konsumen tidak diwajibkan untuk membayar. Namun jika ada juru parkir, ini sifatnya sukarela, tidak boleh ada pemaksaan," pungkasnya.