Suara.com - Beberapa waktu lalu sosok Bupati Pemalang Mansur Hidayat tuai sorotan setelah kedapatan menunggangi motor bodong ketika melakukan touring.
Kejadian itu diketahui ketika Mansur Hidayat bersama rombongan melakukan pengecekan kondisi air rob di Desa Blendung, Ulujami, Kabupaten Pemalang pada Sabtu (4/5/2024).
Siapa kira motor yang dikendarai Bupati Mansur Hidayat bersama istrinya ternyata menggunakan pelat merah milik pemerintah Kabupaten Pemalang yang diubah warna hitam.
Selain itu pelat bernomor G 6815 XD tersebut ketika dicek di aplikasi Sakpole milik Samsat Jawa Tengah ternyata belum memenuhi kewajiban wajib pajak.
Terbongkarnya kendaraan bodong yang dipakainya itu, Bupati Pemalang Mansur Hidayat pun ramai tuai sorotan di media sosial.
Usai ramai, sang bupati pun minta maaf dan telah melunasi wajib pajak yang urung terbayarkan.
Belakangan sorotan pun tak hanya soal tunggangannya yang memakai pelat bodong, tetapi juga dari harta kekayaan yang dimilikinya.
Bupati yang dilantik pada 9 Oktober 2023 lalu menggantikan Bupati sebelumnya yang terjerat kasus korupsi itu diketahui memiliki harta kekayaan hingga miliaran.
Berdasar hasil LHKPN KPK, Mansur Hidayat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp1.680.020.082.
Baca Juga: Kekayaan Sri Indarti, Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswanya
Dari jumlah itu, sebagian besar harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.191.435.000.