Suara.com - Terungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan terhadap Sutarjo alias Ceuceu (54), pria penyuka sesama jenis alias gay di Sukabumi, Jawa Barat. Tersangka berinisial A (20) ternyata nekat membunuh Ceuceu karena menolak disodomi oleh korban.
Di balik pembunuhan itu, tersangka A ternyata menggunakan dua buah pisau, salah satunya yang dirampas dari tangan korban yang sempat dipakai untuk mengancam A. Lalu, pisau kedua yang digunakan tersangka A untuk membunuh Ceuceu ternyata berasal dari dapur.
Fakta baru itu terungkap setelah polisi menggelar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Frinanda Blok B 1/1 Desa Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami menemukan fakta baru ternyata pisau yang digunakan tersangka A (20) untuk membunuh korban ada dua," kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo dikutip dari Antara, Kamis (9/5/2024).
Menurut Tony, dua pisau tersebut ditemukan di dua tempat terpisah di dalam rumah yang merupakan TKP pembunuhan pertama di lokasi tempat terjatuhnya korban yakni di ruang tengah dan satu lagi di sekitar dapur.
Dari hasil penyidikan terungkap bahwa pisau pertama dibawa oleh korban untuk mengancam tersangka agar mau disodomi, kemudian pisau kedua yang digunakan A untuk menghabisi nyawa korban yang diambilnya dari dapur.
Saat menolak ajakan korban untuk berhubungan sesama jenis, tersangka kemudian berhasil merebut pisau yang berada di tangan korban, kemudian ditusukkan ke leher korban. Tapi saat hendak menusuk kembali pisau tersebut terjatuh berbarengan dengan korban yang juga ambruk.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Cikeas Berakhir, Kuasa Hukum Korban Tak Puas Putusan Hakim
Baca Juga: Dirujuk Ke Rumah Sakit Jiwa, Tarsum Tersangka Mutilasi Istri Akan Diobservasi 14 Hari
Tidak puas, tersangka kemudian berlari ke dapur untuk mengambil pisau lainnya dan kembali menusukkan ke leher Ceuceu. Setelah itu, pisau tersebut dikembalikan lagi oleh A ke dapur.
"Diketahui tersangka menusuk korban sebanyak dua kali di leher dan untuk pisau yang digunakan bukan dibawa A. Sehingga kuat dugaan kasus ini bukan merupakan kasus pembunuhan berencana," tambahnya.
Tony mengatakan usai menghabisi nyawa korban yang juga merupakan rekannya itu sekitar pukul 03.30 WIB, tersangka kemudian melarikan diri dengan cara berjalan kaki menuju Terminal Bus Sukabumi dan kemudian naik bus jurusan Palabuhanratu-Bogor sekitar pukul 04.30 WIB.
Tersangka berhasil ditangkap di dalam bus di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Di sisi lain, rumah yang merupakan lokasi kejadian ternyata bukan milik korban, tetapi majikannya.