Cek Fakta: Buaya Ditemukan di Pelabuhan Paotere Makassar

Buaya diikat dan diletakkan di dermaga Pelabuhan Paotere, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
"Kami sudah melakukan evakuasi buaya muara itu ke Pelabuhan Paotere Makassar dan kemudian ditempatkan di kandang transit BB KSDA Sulsel untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," kata Kepala BB KSDA Sulsel Jusman di Makassar, Rabu 8 Mei 2024.
Dia mengatakan proses evakuasi diawali dengan penyerahan seekor buaya muara dari Polisi Perairan Udara (Polariud) dan Polsek Liukang Tangaya kepada BB KSDA Sulsel.
Pihak Polariud diwakili oleh Aipda Sukri dan Polsek Liukang Tangaya oleh Wakapolsek Iptu Sudhin, sedangkan dari BB KSDA Sulsel diwakili oleh Polisi Hutan (Polhut) Abbas dan Herman.
Abbas menjelaskan keberadaan buaya awalnya diketahui dari laporan warga Pulau Sumanga Desa Balo Baloang, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang menginformasikan penemuan seekor buaya pada Rabu (5/5), sekitar pukul 11.00 Wita.
Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang
Setelah berhasil diamankan, buaya tersebut diserahkan oleh warga setempat kepada pihak Polsek Liukang Tangaya.
Selanjutnya Polsek Liukang Tangaya bersama Polisi Perairan Udara (Polariud) membawa buaya tersebut ke Pelabuhan Paotere Makassar untuk diserahkan kepada BB KSDA Sulsel.
Buaya yang dievakuasi merupakan jenis buaya muara (Crocodylus porosus) dengan total panjang 245 cm (panjang badan 115 cm dan panjang ekor 130 cm), serta lebar badan sekitar 30 cm, termasuk ukuran yang cukup besar.
Lebar kepala mencapai 18 cm juga menunjukkan karakteristik yang mengesankan dari spesies ini. Penanganan dan pengelolaan satwa liar yang tepat, dalam hal ini buaya, penting untuk menjaga keamanan manusia serta keseimbangan ekosistem di sekitarnya.
Pada kesempatan tersebut, Jusman memberikan apresiasi kepada warga masyarakat dan pihak kepolisian atas respons cepat dan tepat dalam penanganan konflik antara satwa liar dan manusia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
Proses evakuasi yang dilakukan dengan kerja sama antara berbagai pihak ini merupakan contoh nyata sinergi dalam menjaga keamanan manusia dan keseimbangan ekosistem.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].