Pusingnya Pejabat Kementan Semasa SYL Jadi Menteri, Harus Urunan Demi Permintaan Si Bos

Kamis, 09 Mei 2024 | 07:10 WIB
Pusingnya Pejabat Kementan Semasa SYL Jadi Menteri, Harus Urunan Demi Permintaan Si Bos
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dari Victor," jawab Hermanto.

"Oh masih menghubungi lagi dia?"

"Iya 'tolong sampaikan tolong sampaikan'," jawab Hermanto mengulang pesan disampaikan kepadanya.

Jaksa kemudian mempertanyakan, sumber dari pembayaran uang tersebut diperoleh Hatta. Dijawab Hermanto berasal dari vendor di Kementan.

"Vendornya siapa?," tanya jaksa.

"Enggak tahu saya," jawab Hermanto.

"Vendor nih apa pemahaman saksi? yang melaksanakan pekerjaan?" cecar jaksa.

"Pekerjaan," jawab Hermanto.

Meski sempat terjadi kekuarangan pembayaran, predikat WTP untuk Kementan tetap dikeluarkan BPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI