"Kami siasati, karena kami tidak pinjam vendor, hanya APBN sumber kami," katanya.
Bayar Kurban 12 Ekor Sapi SYL
Hermanto juga mengungkapkan, para pegawai Kementan harus memutar otak mencari dana untuk memenuhi permintaan SYL. Salah satunya untuk membayar 12 ekor sapi kurban yang awalnya diminta cuma tiga ekor.
"Kemudian berubah lagi, ditambah tiga ekor, totalnya 12 ekor. Ya kita hanya memberi uang saja, yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekira 12 ekor," kata Hermanto.
Baca Juga: SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar
"Nilainya Rp 360 juta ya?," tanya jaksa.
"Iya kurang lebih seperti itu," jawab Hermanto.

Jaksa lanjut bertanya terkait mekanisme permintaan 12 ekor sapi tersebut. Dikatakan Hermanto, pola samanya melalui biro umum.
"Khusus untuk sapinya ini sepengetahuan saksi memang dilihat PSP (Prasarana dan Sarana Pertanian) ada sapinya atau uang glondongan Rp 360 juta?" tanya jaksa lagi.
"Jadi menghitung 360 itu berdasarkan ekor, tadi saya sampaikan total di PSP itu dibebankan 12 ekor, sehingga nilainya kurang lebih Rp 360 juta sekian," jelas Hermanto.