Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal paling lama 9 tahun penjara.
Polisi Bekuk Preman Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot
Rabu, 08 Mei 2024 | 22:25 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Terekam Dashcam, Sopir Truk Diserang Macan Kumbang saat Berhenti di Pinggir Jalan
08 April 2025 | 17:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI