Fakta Persidangan SYL Ungkap BPK Minta Uang Rp12 Miliar, KPK: Sudah Dicatat dengan Baik!

Rabu, 08 Mei 2024 | 22:02 WIB
Fakta Persidangan SYL Ungkap BPK Minta Uang Rp12 Miliar, KPK: Sudah Dicatat dengan Baik!
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merespons fakta persidangan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang mengungkap adanya permintaan uang Rp12 miliar dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar Kementerian Pertanian mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, fakta-fakta persidangan pada kasus korupsi SYL dicatat Jaksa KPK.

"Banyak fakta-fakta menarik dalam persidangan terdakwa Pak Syahrul Yasin Limpo, tentu semua faktanya sudah dicatat dengan baik oleh tim Jaksa," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Ali menyebut, pihaknya sudah berdiskusi dengan jaksa di KPK. Mereka akan mengumpulkan semua keterangan yang terungkap saat sidang.

Baca Juga: Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Mangkir Dari Panggilan KPK sebagai Saksi Pungli Rutan

"Sekali lagi nanti pengembangan lebih jauhnya adalah ketika proses-proses persidangan selesai secara utuh, sehingga konfirmasi dari saksi-saksi lain menjadi sebuah fakta hukum," ujar Ali.

Pada sidang SYL dan kawan-kawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5).

Dalam keterangannya, dia menyebut ada pihak dari BPK meminta uang Rp12 miliar agar Kementan mendapatkan predikat WTP. Dari Rp12 miliar yang dimintakan, pihaknya hanya menyerahkan Rp5 miliar.

Hermanto pun mengaku sempat ditagih orang BPK bernama Victor, agar sisa permintaan itu dibayarkan. Namun demikian, Kementan tetap mendapatkan predikat WTP.

Baca Juga: Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp32 Juta Turut Ditangung Eks Anak Buahnya di Kementan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI