Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp32 Juta Turut Ditangung Eks Anak Buahnya di Kementan

Rabu, 08 Mei 2024 | 21:35 WIB
Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp32 Juta Turut Ditangung Eks Anak Buahnya di Kementan
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Hermanto mengaku dirinya pernah diminta untuk membayarkan gaji pembantu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu diungkap Hermanto sebagai saksi saat dikonfirmasi Jaksa KPK pada sidang korupsi SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Jaksa mengkonfirmasi soal pengunaan uang pribadi Hermanto demi memenuhi permintaan SYL.

"Ini kan ada beberapa urunan, ya. Yang menggunakan uang pribadi saksi ada?"

"Ada," jawab Hermanto.

Mendapat jawaban itu, jaksa bertanya untuk peruntukannya.

"Untuk membayar gaji pembantu," jawab Hermanto.

"Gaji pembantunya siapa?"

"Pak SYL."

Baca Juga: SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar

"Pembantu yang di mana ini?"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI