Alasan Ada Kegiatan, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Rabu, 08 Mei 2024 | 21:17 WIB
Alasan Ada Kegiatan, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekjen DPR RI Indra Iskandar tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indra harusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan rumah dinas anggota DPR di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

"Ya tidak bisa hadir, tadi penyidik konfirmasi ada kegiatan, sehingga tidak bisa hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (8/5/2024).

Disebut Ali, Indra mengonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan KPK pada 15 Mei mendatang.

"Yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir. Dan nanti akan hadir di tanggal 15 Mei 2024," ujarnya.

Pada Senin 29 April dan Selasa 30 April 2024 lalu, penyidik menggeledah empat lokasi di Jakarta. Salah satunya gedung Setjen DPR RI yang berada di kompleks MPR-DPR RI. Hasil penggeledahan di empat lokasi penyidik KPK menemukan dokumen hingga bukti transfer uang.

Dugaan korupsi yang menyeret nama Indra Iskandar berkaitan dengan mark up pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Ditaksir kerugian negara mencapai ratusan miliar.

Guna mempermudah proses penyidikan, KPK juga sudah mencegah Indra Iskandar, dan Hiphi Hidupati bersama lima orang lainnya bepergian ke luar negeri. pencegahan berlaku selama enam bulan kedepan atau sampai dengan Juli 2024, dan kemungkinan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI