Viral Konten Kreator Ketahuan Langgar Hukum Usai Unggah Video Gibran Bocah Kelaparan, Kini Terancam Dipenjara

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 08 Mei 2024 | 21:03 WIB
Viral Konten Kreator Ketahuan Langgar Hukum Usai Unggah Video Gibran Bocah Kelaparan, Kini Terancam Dipenjara
Pemilik akun Tiktok @ahmadsaugi31, Ahmad Saugi Minta Maaf [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia bahkan meminta maaf kepada keluarga, seluruh masyarakat dan pemerintahan yang ada di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

"Permohonan maaf sebesar-besarnya saya sampaikan kepada keluarga besar bapak Hamzah, tokoh masyarakat, agama desa Rawa panjang. Warga setempat, pengurus RT dan RW setempat, instansi dan pemerintah desa rawa Panjang Kecamatan Bojonggede,"papar dia.

Ia mengingatkan kepada masyarakat yang mengunduh video viral anak kelaparan di Bojonggede itu, agar segera dihapus.

"Para penegak hukum atau siapapun yang mengunduh video ini untuk dihapus," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI