Suara.com - Sosok Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti tengah menjadi sorotan karena melaporkan mahasiswanya yang kritik biaya kuliah lewat media sosial.
Sang mahasiswa mengkritik kebijakan Unri yang memberlakukan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) untuk sejumlah program studi (prodi).
Dalam postingan akun Instagram Aliasi Mahasiswa Penggugat, mahasiswa bernama Khariq Anhar itu mempertanyakan soal IPI melalui konten video.
Lalu pada akhir postingan itu, Sri Indarti disebut sebagai Broker Pendidikan Unri. Hal itu kemudian membuat Sri Indarti mempolisikan Khariq Anhar.
Lantas berapakah harta kekayaan Sri Indarti?
Sri Indarti dilantik menjadi Rektor Unri periode 2022-2026 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) pada 21 Desember 2022 lalu.
Dia merupakan rektor perempuan pertama yang memimpin kampus biru langit tersebut
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Sri Indarti sebesar Rp962.528.000 dan tidak memiliki hutang.
Rincian LHKPN Sri Indarti tertanggal 27 Maret 2023/periodik 2022, di antaranya tidak memiliki aset dalam bentuk tanah dan bangunan yang menandakan bahwa tidak memilik rumah dalam laporan kekayaannya.
Selain tak memiliki surat berharga, ia juga ternyata tidak memiliki kendaraan baik mobil atau pun motor. Sementara harta bergerak lainnya bernilai Rp21.250.000 serta Kas dan Setara Kas sebesar Rp941.278.000
Jika dihitung secara keseluruhan maka harta kekayaan yang dimiliki Rektor Unri Sri Indarti sebanyak Rp962.528.000 dan tidak memiliki hutang.