Jaksa lanjut bertanya, siapa saja pihak yang ikut dalam perjalanan ke Arab Saudi. Hermanto menjawab terdapat keluarga SYL yang ikut dalam rombongan tersebut.
"Dirjen PSP, Pak Hatta juga ikut," jawab Hermanto.
"Saksi tahu, ada keluarga Pak Mentri yang ikut?" tanya Jaksa lagi.
"Tahu, cuman liat foto (yang beredar saat itu)."
"Dindo (anak SYL) ada, ajudannya juga ada."
Jaksa terus mencecar Hermanto, soal pihak yang ikut dalam perjalanan tersebut selain keluarga SYL. Hermanto menjawab ada beberapa orang yang tidak ia kenal.
"Enggak kenal, bukan (orang Kementan)," jawab Hermanto.
Dakwaan SYL
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Baca Juga: Miris! Pegawai Kementan Patungan Rp 800 Juta Untuk Biaya Kebutuhan SYL Dan Keluarga Di Luar Negeri
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.