SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar

Rabu, 08 Mei 2024 | 19:25 WIB
SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jaksa lanjut bertanya, siapa saja pihak yang ikut dalam perjalanan ke Arab Saudi. Hermanto menjawab terdapat keluarga SYL yang ikut dalam rombongan tersebut.

"Dirjen PSP, Pak Hatta juga ikut," jawab Hermanto.

"Saksi tahu, ada keluarga Pak Mentri yang ikut?" tanya Jaksa lagi.

"Tahu, cuman liat foto (yang beredar saat itu)."

"Dindo (anak SYL) ada, ajudannya juga ada."

Jaksa terus mencecar Hermanto, soal pihak yang ikut dalam perjalanan tersebut selain keluarga SYL. Hermanto menjawab ada beberapa orang yang tidak ia kenal.

"Enggak kenal, bukan (orang Kementan)," jawab Hermanto.

Dakwaan SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Baca Juga: Miris! Pegawai Kementan Patungan Rp 800 Juta Untuk Biaya Kebutuhan SYL Dan Keluarga Di Luar Negeri

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI