Baca Juga: Terungkap! SYL Kurban 12 Ekor Sapi, Pakai Uang Kementan Rp 360 Juta
Jaksa kemudian bertanya bagaimanan perjalanan fiktif digunakan untuk memenuhi kebutuhan SYL.
"Pinjam nama itu artinya dia tidak ada perjalanan dinas tapi dicairkan uangnya?"
"Iya, untuk mengumpulkan supaya terpenuhi," jawabnya.

"Hanya untuk memenuhi tadi permintaan tadi?" tanya Jaksa memastikan.
"Betul," jawabnya.
Jaksa masih terus menggali keterangan Hermanto, soal perjalanan fiktif yang digunakan untuk memenuhi SYL.
"Nah kemudian ini kan SPPD-nya dibuat fiktif, ya, atau pinjam nama, kemudian uangnya cair. Itu yang dipinjam-pijam nama itu, tahu enggak proses-proses itu bahwa nama mereka?"
"Tahu, karena sudah memaklumi kondisinya harus seperti itu," jelas Hermanto.
Baca Juga: Di Sidang SYL, Saksi Sebut BPK Minta Rp 12 Miliar untuk Kasih Predikat WTP ke Kementan
Dakwaan SYL