Putar Otak Demi Turuti Maunya SYL, Siasat Eks Anak Buah Bikin Dinas Fiktif di Kementan: Sudah Memaklumi!

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:01 WIB
Putar Otak Demi Turuti Maunya SYL, Siasat Eks Anak Buah Bikin Dinas Fiktif di Kementan: Sudah Memaklumi!
Demi Turuti Maunya SYL, Eks Anak Buah Ungkap Rekayasa Perjalanan Dinas Fiktif: Sudah Memaklumi! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto mengaku dirinya harus memutar otak demi memenuhi permintaan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat berstatus Menteri Pertanian (Menhan). Bahkan, Hermanto mengaku harus merekayasa dinas fiktif untuk memenuhi kebutuhan SYL. 

Pengakuan itu disampaikan Hermanto saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi SYL yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/5/2024). Fakta itu terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK mencecar pertanyaan kepada Hermanto.

Baca Juga: Cerita Eks Anak Buah Diancam Agen Travel Gegara Biaya Pelesiran SYL dan Keluarga Nonton Pildun di Brazil Belum Lunas

"Tadi saksi sudah menjelaskan di awal-kan, itu tidak ada anggarannya, tidak ada DIPA-nya. Lalu darimana sumber uangnya ini bisa urunan-urunan untuk memenuhi permintaan itu?" cecar JPU KPK.

Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Itu umumnya kita siasati, apa kita ambil dari dukungan manejeman seperti perjalanan, misalnya seperti itu, dari perjalanan teman-teman," jawab Hermanto.

Baca Juga: SYL Banyak Mintanya, Anak Buah Nekat Bikin Perjalanan Dinas Fiktif Agar Duit Negara Cair

Jaksa bertanya bagaimana hal tersebut dilakukan.

"Bisa disisihkan, bisa diambil pinjam nama," kata Hermanto.

"Pinjam nama?" tanya jaksa memastikan.

Baca Juga: Di Sidang SYL, Saksi Sebut BPK Minta Rp 12 Miliar untuk Kasih Predikat WTP ke Kementan

"Iya, tapi secara teknis nanti di teman-teman KTU-nya," jelas Hermanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI