Eks Anak Buah SYL Ngaku Ditagih Terus Orang BPK Terkait Uang WTP: Mintanya Rp 12 M, Dikasih Rp 5 M

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:55 WIB
Eks Anak Buah SYL Ngaku Ditagih Terus Orang BPK Terkait Uang WTP: Mintanya Rp 12 M, Dikasih Rp 5 M
Suasana sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto menjadi saksi pada persidangan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Dalam kesaksiannya, Hermanto mengaku ditagih orang Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait uang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Awalnya uang untuk WTP dimintakan Rp 12 miliar, namun baru dibayarkan Rp 5 miliar, karena masih ada sisa, Hermanto mengaku sempat ditagih agar segera dibayarkan.

"Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp 12 miliar itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp 5 M atau berapa. Yang saya dengar-dengar," jawab Hermanto.

"Saksi dengarnya dari siapa?"

"Pak Hatta," ujarnya.

Lebih lanjut, Jaksa bertanya, sisa uang yang belum dibayar masih ditagih atau tidak.

"Ditagih enggak kekurangannya kan ditagih Rp 12 M?"

"Ditagih terus." jawabnya.

Guna memperjelasnya, Jaksa mempertanyakan pihak BPK yang masih menagih sisa pembayaran itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI