Suara.com - Kinerja Bea Cukai masih jadi sorotan publik akhir-akhir ini. Kerap muncul kasus viral yang menyeret petugas Bea Cukai. Terbaru, petugas Bea Cukai terapkan tarif bea masuk fantastis untuk barang bawaan seorang TKW Hongkong bernama Yuni.
Yuni menceritakan bahwa kejadian tak mengenakkan itu dialaminya pada Oktober 2023. Pada video yang viral di platform Tiktok, Yuni mengatakan bahwa barang bawaannya berupa celana dalam yang dibeli di Hongkong kena getok bea masuk senilai Rp800.000
TKW Hongkong menceritakan bahwa harga bea masuk itu berbeda. Yuni mengaku bahwa ia sempat mengirim celana dalam sama ke Jakarta dan hanya dikenai bea masuk senilai Rp40.000.
Baca juga:
"Sama-sama ngirim yang satunya ke Banyuwangi, satunya ke Jakarta, yang ke Jakarta kena Rp40 ribu, yang di Banyuwangi kena Rp800 ribu, sedih nggak sih?," ucap Yuni seperti dikutip, Rabu (8/5).
Yuni menjelaskan bahwa celana dalam yang ia beli di Hongkong itu serupa dengan celana dalam merk Bossini.
Tak terima dengan bea masuk yang dikenakan petugas, Yuni mengaku kesal dan ingin bertatap muka ke petugas untuk mendapat penjelasan perihal tarif tersebut.
"Dan saya sudah katakan, saya ingin berbicara dengan Bea Cukai, bagaimana caranya kalian berhitung," ungkap Yuni.
Baca juga:
Baca Juga: Bea Cukai Digunjing Habis-habisan Sepekan Terakhir, Harta Kekayaan Dirjennya Dikuliti Netizen
Kasus Oktober 2023 yang kemudian viral baru-baru ini membuat staf Menkeu Yustinus Prastowo angkat bicara. Di akun X miliknya, Prastowo mengatakan bahwa kasus tersebut sudah terselesaikan.
Ia pun mengungkap duduk perkara terkait tarif bea masuk celana dalam sebesar Rp800.000.
Menurut Prastowo, tarif sebesar itu disebabkan karena petugas salah baca di dokumen barang tersebut. Diakui oleh Prastowo, petugas salah membaca dokumen barang Yuni itu.
"Petugas waktu menetapkan Nilai Pabean mengira $ (dolar Amerika Serikat) yang tercantum sbg USD, ternyata HKD (mata uang Hongkong)," jelas Prastowo.
"Telah diberikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD," tambah Prastowo.