Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Baru?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 08 Mei 2024 | 15:35 WIB
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Baru?
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan taruna tingkat dua STIP Marunda yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap juniornya, Putu Satria Ananta di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (4/5/2024). ANTARA/Mario Sofia Nasution
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara terus mendalami kasus pembunuhan taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Jakarta Utara Putu Satria Ananta (19) di toilet kampus itu.

"Kasus ini memiliki 'human interest' yang tinggi sehingga kami tidak ingin gegabah dalam menentukan penyidikan selanjutnya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Alumni Akademi Kepolisian 1996 ini mengatakan sejauh ini baru satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yakni senior korban taruna tingkat dua STIP berinisial TRS yang dijerat pasal 380 subsider 351 ayat 3 Kitab Undang -Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: 4 Kasus Pembunuhan Taruna STIP Akibat Kekerasan yang Gegerkan Publik

"Kalau pertanyaannya apakah terbuka peluang untuk tersangka lain, kami dalam konteks pengumpulan barang bukti dan melakukan penyidikan dengan hati-hati," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya melakukan penyidikan secara komprehensif dengan melibatkan ahli serta melakukan sinkronisasi keterangan ahli.

Polisi telah memeriksa 36 orang saksi dan seluruh keterangan tersebut disesuaikan dengan kamera pengawas yang menjadi alat bukti serta sejumlah bukti lain

"Kalau nanti ada perubahan, itu bukan tendensi apa-apa tapi karena memang hasil penyidikan," kata dia.

Baca Juga: Pelaku Jadi Tersangka, Detik-detik Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas Terekam CCTV

Ia menambahkan saat ini belum ada penambahan tersangka baru dan pihaknya masih melakukan finalisasi sinkronisasi alat bukti dan melakukan gelar perkara.

Pihaknya melibatkan ahli yang lain lalu dan minta pendampingan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

"Mari lihat fakta yang ada nantinya," kata dia.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara menyebutkan taruna tingkat dua STIP Marunda berinisial TRS sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban taruna tingkat satu STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal pada Jumat (3/5).

"Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan satu orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat satu meninggal dunia," kata Kombes Gidion Arif Setyawan

STIP Marunda adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI