Suara.com - Jelang pergantian kepala pemerintahan, Prabowo Subianto sebagai presiden pemenang pilpres 2024 diusulkan untuk menambah pos kabinetnya dengan 40 kementerian.
Penambahan jumlah kementerian itu diusulkan oleh Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara.
Usulan tersebut pun menuai sorotan lantaran kabinet yang akan dipimpin Prabowo dan Gibran bakal jadi kabinet gemuk dengan jumlah mencapai 40 menteri.
Tapi bila merunut dalam sejarahnya, jumlah yang diusulkan untuk kabinet Prabowo bukanlah yang tergemuk.
Era Soekarno
Diketahui dalam riwayatnya, Indonesia memiliki kabinet tergemuk yang pernah dibentuk. Yakni ketika Soekarno membentuk kabinet Dwikora II.
Dikutip dari akun Arsip Nasional Republik Indonesia, kabinet Dwikora II dibentuk pada 1966. Kabinet tersebut disebut juga dengan istilah kabinet seratus menteri.
Disebutkan kabinet tersebut dibentuk Presiden Soekarno di tengah situasi chaos pascagerakan 30 September 1965.
Kabinet Dwikora II terdiri dari 132 pejabat menteri, menteri diperbantukan serta pembantu presiden setingkat menteri.
Baca Juga: Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Pro Kontra Wacana Prabowo Mau Tambah Kementerian
Menukil dari berita di surat kabar Mimbar Penerangan Volume 15 disebutkan kabinet Dwikora dibentuk untuk mempertahankan serta menyelamatkan revolusi dan menyukseskan Dwikora.