Paham Prabowo Ingin Tambah Pos Kementerian, Ganjar Pranowo: Tapi Publik Jadi Curiga

Rabu, 08 Mei 2024 | 15:16 WIB
Paham Prabowo Ingin Tambah Pos Kementerian, Ganjar Pranowo: Tapi Publik Jadi Curiga
Ganjar Pranowo ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ganjar Pranowo ikut berkomentar soal wacana presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah pos kementerian menjadi 40 kursi.

Kalau Prabowo sampai mengubah regulasi demi mewujudkan wacana tersebut, justru akan memancing pertanyaan publik.

Baca Juga:

Wacana Tambah Pos Kementerian Jadi 40, Yusril Sebut Prabowo Bisa Terbitkan Perppu Usai Dilantik

Ganjar menilai, publik bakal curiga Prabowo tengah menerapkan politik komodasi.

"Semua alasan sangat mungkin tapi kecurigaan publik pasti mengarah ke sana (politik akomodasi). Wong sudah ada UU-nya kok, mau apa lagi?," kata Ganjar ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Ganjar mengungkapkan, jumlah kementerian itu sudah diatur dalam Undang-Undang Kementerian Negara. Dalam regulasi itu diatur jumlah kementerian maksimal 34 kursi.

"Kalau kementerian negara UU-nya sudah ada, tugas eksekutif pemerintah setelah disumpah menjalankan peraturan perundang-undangan di dalam peraturan perundang-undangan kalau tidak salah saya lupa persis pasalnya itu sudah ditentukan jumlahnya sehingga kita tidak bisa mengubah kecuali peraturannya diubah," ungkapnya.

Ia menyampaikan, jika ada pihak yang tak mau mengikuti adanya aturan tersebut maka hal tersebut tak boleh dilakukan.

Baca Juga: Soroti Wacana Pembentukan 40 Pos Kementerian, Mahfud MD Nilai Hanya akan Perbanyak Sumber Korupsi

"Kalau orang mengikuti itu maka atau membuat sendiri aturan maka melanggar UU nggak boleh," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI