Sidang Sengketa Pileg Sempat Tertunda, Saldi Isra Berkelakar: Kami Melakukan Maksiat

Rabu, 08 Mei 2024 | 15:10 WIB
Sidang Sengketa Pileg Sempat Tertunda, Saldi Isra Berkelakar: Kami Melakukan Maksiat
Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim konstitusi Saldi Isra sempat berkelakar karena sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 panel 2 sempat tertunda dari jadwal yang ditentukan.

Keterlambatan tersebut terjadi usai jeda sidang agar majelis hakim dan peserta sidang bisa beristirahat, makan siang, dan menunaikan ibadah salat Zuhur.

”Pertama sebelum dimulai kami mohon maaf ya ini agendanya tertunda sekitar 20 menit memasuki ruang persidangan, karena tadi memang sesi sebelumnya telat hampir 40 menit,” kata Saldi di ruang sidang panel 2 Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

”Jadi kami harus melakukan makan istirahat dan salat. Katanya itu maksiat, makan istirahat dan salat, itu singkatan ya,” tambah dia berkelakar.

Baca Juga: Momen Hakim MK Tegur Ketua KPU Terlihat Mengantuk Di Ruang Sidang: Pak Hasyim, Bapak Tidur Ya?

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Adapun agenda sidang sengketa kali ininialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI