Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui masih banyak jabatan eselon II yang kosong hingga saat ini. Pengangkatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum diisi juga tak kunjung bisa dilakukan.
Heru mengaku sebenarnya sudah menjalankan proses seleksi pejabat eselon II sesuai posisi di SKPD yang kosong. Dalam prosesnya, pengangkatan pejabat juga perlu surat rekomendasi dari lembaga lain, yakni Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan Kementerian Dalam Negeri.
Apabila salah satu dari tiga lembaga itu belum menerbitkan rekomendasi, maka pelantikan belum bisa dilakukan.
"Saya sudah push, saya sudah minta sejak Januari. Ini saya buka saja di sini. Tapi saya keterbatasannya harus ada rekomendasi, dari BKN, dari Menpan RB, dari Mendagri," ujar Heru di Perpusnas, Rabu (8/4/2024).
Baca Juga: Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Pro Kontra Wacana Prabowo Mau Tambah Kementerian
Ia mengaku sampai saat ini masih menunggu salah satu kementerian yang belum mengeluarkan rekomendasi. Setelah sudah terbit, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu akan langsung melakukan pelantikan.
"Mengusulkan kandidat untuk eselon II harus izin. Begitu usulan sudah ada, harus izin lagi. Saya tinggal tunggu salah satu izin kementerian, setelah itu saya lantik," kata Heru.
Sebagai informasi, beberapa jabatan eselon II Pemprov DKI yang kosong dan diisi oleh plt di antaranya Sekretaris DPRD DKI Jakarta; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
Lalu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta; Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta; Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta; dan Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
Baca Juga: Kala Jokowi Pengin Ramping Demi Irit APBN, Prabowo Malah Mau Pos Kementerian Makin Gemoy