Suara.com - Polisi menyebut Tarsum tersangka pembunuhan dan mutilasi istri bernama Yanti (44) di Kabupaten Ciamis masih memberikan keterangan yang berubah-ubah. Bahkan pria berusia 51 itu sempat menanyakan kondisi kesehatan istrinya yang telah dibunuh tersebut kepada dokter.
Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin.
Selain menanyakan Yanti, Tarsum juga bertanya ihwal kondisi anaknya.
"Makanya observasi lebih lanjut (soal kejiwaannya)," kata Joko kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga: Dirujuk Ke Rumah Sakit Jiwa, Tarsum Tersangka Mutilasi Istri Akan Diobservasi 14 Hari
Saat ini, lanjut Joko, pihaknya telah merujuk Tarsum ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Keputusan ini diambil berdasar hasil observasi tim dokter RSUD Ciamis.

Menurut keterangan dokter, diperlukan adanya observasi lebih lanjut selama 14 hari untuk mendapatkan hasil visum psikologi.
"Di sana kan ada perawatan dan sebagainya yang dilakukan. Jadi keamanannya, kesehatannya bisa terjamin di sana, jadi direkomendasi ke sana," jelasnya.
Baca Juga: Dirujuk Ke Rumah Sakit Jiwa, Tarsum Tersangka Mutilasi Istri Akan Diobservasi 14 Hari
Baca Juga: Bunuh Dan Mutilasi Jasad Istri, Kejiwaan Tarsum Diperiksa Polisi