Berantas Juru Parkir di Minimarket, Heru Budi Mau Kasih Pekerjaan Baru

Rabu, 08 Mei 2024 | 14:19 WIB
Berantas Juru Parkir di Minimarket, Heru Budi Mau Kasih Pekerjaan Baru
Ilustrasi juru parkir [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi B DPRD DKI Jakarta menuntut keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam memberantas juru parkir ilegal di minimarket. Harus ada upaya pencegahan yang memberikan para oknum rasa takut agar tak lagi mematok tarif parkir di minimarket.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik (Diskominfotik) untuk menertibkannya.

Kemudian, demi meningkatkan pengawasan 24 jam, August meminta Pemprov memasang Closed-Circuit Television (CCTV) pada seluruh minimarket. Sebab, ia menilai kurang efektif apabila Dishub DKI hanya melakukan patroli keliling.

“Memang juru parkir liar akan kembali lagi setelah petugas patroli pergi. Namun dengan diadakannya CCTV, petugas patroli dapat sekaligus memantau minimarket yang terdapat juru parkir liar,” ujar August saat dihubungi, Senin (6/5/2024).

Apalagi lahan parkir di minimarket pada dasarnya sudah memiliki izin bagi kendaraan yang akan berbelanja. Sehingga tidak diperkenankan adanya pungutan biaya parkir.

“Minimarket yang sudah berizin, tandanya sudah mengurus berbagai izin termasuk sudah membayarkan retribusi parkir ke Pemprov,” ungkap August.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI