Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku siap memberantas juru pakir ilegal di minimarket. Namun, hal ini dikhawatirkan memunculkan masalah baru, yakni pengangguran bagi si oknum tersebut.
Untuk itu, Heru menyebut pihaknya kemungkinan akan memberikan pekerjaan lain kepada jukir tersebut. Kendati demikian, ia tak merinci jenis pekerjaan yang akan diberikan nantinya.
"Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga (pekerjaan) kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," ujar Heru di Perpusnas, Jakarta Pusat (8/5/2024).
Lebih lanjut, Heru juga sudah meminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan razia.
"Jadi saya sudah minta trantib (Satpol PP) sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar," tuturnya.
Ia juga mengakui keberadaan juru parkir ilegal di minimarket meresahkan masyarakat. Para petugas pun disebutnya telah melakukan razia sejak kemarin begitu instruksinya keluar.
"Sudah mulai operasi dari kemarin. Untuk tidak meresahkan masyarakat," jelasnya.
Heru menegaskan sesuai aturannya, tak ada kewajiban membayar parkir di minimarket. Para juru parkir tidak perlu memaksa apabila tak diberikan uang.
"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan trantib (Satpol PP) dan dinas perhubungan," pungkasnya.
Baca Juga: No Debat! Pemerintah Tegaskan Warung Madura Boleh Buka 24 Jam
Diminta Serius