Dirujuk Ke Rumah Sakit Jiwa, Tarsum Tersangka Mutilasi Istri Akan Diobservasi 14 Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 13:28 WIB
Dirujuk Ke Rumah Sakit Jiwa, Tarsum Tersangka Mutilasi Istri Akan Diobservasi 14 Hari
Kesadisan Tarsum Mutilasi dan Tebar Potongan Tubuh Istri Sisakan Kengerian bagi Tetangga [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi merujuk Tarsum (51) suami yang tega membunuh dan memutilasi istrinya bernama Yanti (44) di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Selasa (7/5/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasar hasil observasi tim dokter RSUD Ciamis. Di mana menurut keterangan dokter diperlukan adanya observasi lebih lanjut selam 14 hari untuk mendapatkan hasil visum psikologi.

"Jadi harus dirujuk, tidak bisa sehari dua hari. Akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua selama kurang lebih 14 hari untuk observasi selanjutnya," kata Joko kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Profil Tarsum Pria yang Tega Mutilasi Istri di Ciamis, Diduga Terlilit Utang Ratusan Juta

Selain itu, kata Joko, keputusan untuk merujuk Tarsum ke RSJ Cisarua juga atas pertimbangan keamanan.

"Di sana kan ada perawatan dan sebagainya yang dilakukan. Jadi keamanannya, kesehatannya bisa terjamin di sana, jadi direkomendasi ke sana," jelasnya.

Sebagaimana diketahui peristiwa pembunuhan disertai mutilasi ini terjadi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (3/5/2024) lalu. Seusai membunuh dan memutilasi korban, Tarsum yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu menawarkan potong tubuh istrinya ke para tetangga.

Baca Juga: Bakal Dirujuk ke RSJ Cisarua, Tarsum Tanya Kesehatan Istrinya yang Dimutilasi

Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi ini diduga dilakukan Tarsum karena depresi usahanya bangkrut dan memiliki utang di atas Rp100 juta. Pria berusia 51 tahun itu diketahui sebelumnya berprofesi sebagai juragan jagal sapi dan kambing.

"Profesi dari pelaku ini dia semacam tukang jagal kambing. Pekerjaan sehari-harinya tukang potong kambing," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal kepada wartawan, Jumat (3/5/2024) lalu.

Akmal mengungkap berdasar keterangan pihak keluarga dan warga, Tarsum sebelumnya memang sempat menjalani perawatan kejiwaan di Puskesmas. Bahkan pihak Puskesmas telah mengingatkan keluarganya untuk selalu melaporkan perkembangan kesehatan pelaku.

"Setelah diberikan obat itu ternyata tidak update lagi keluarga korban, hingga kejadian," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI