Masalah Baru Hantui Wacana Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar: Pengangguran Meningkat

Rabu, 08 Mei 2024 | 12:58 WIB
Masalah Baru Hantui Wacana Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar: Pengangguran Meningkat
Ilustrasi juru parkir [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penertiban khususnya untuk juru parkir tak resmi alias jukir liar. Rencana itu muncul setelah keberadaan jukir liar terutama di parkiran minimarket kerap membuat masyarakat resah.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah mengatakan, penertiban yang bakal dilakukan oleh Pemprov jangan hanya sebatas melarang juru parkir (jukir) untuk beroperasi.

Baca Juga:

Jeritan Jukir Soal Wacana Pemprov DKI Hapus Parkir Liar Minimarket: Pemerintah Mau Kasih Kerjaan Baru Nggak?

Baca Juga: Kemarau Landa Jakarta, Pemprov Bersiap Hadapi Kualitas Udara Bakal Memburuk

Trubus menilai, jika Pemprov hanya melarang jukir untuk beroperasi, maka hanya akan menimbulkan masalah baru.

Sebabnya, jika para jukir tidak lagi bekerja, maka angka pengangguran di Jakarta otomatis meningkat.

“Otomatis angka pengangguran bakal bertambah,” kata Trubus, lewat sambungan telepon kepada Suara.com, Rabu (8/5/2024).

Trubus berpendapat, untuk mencegah parkir liar, maka pemerintah perlu memperbaiki kantong parkir resmi.

Sri Suharto (69), juru parkir yang akan berangkat haji tahun 2023. [Suara.com/Ari Welianto]
Sri Suharto (69), juru parkir yang akan berangkat haji tahun 2023. [Suara.com/Ari Welianto]

Penurunan tarif parkir per jam juga bakalan menjadi daya tarik kepada masyarakat agar tidak kembali memilih parkir liar.

Baca Juga: Kecewa Cara Pemprov Mau Hapus NIK Warga, Begini Jurus Ahok jika Masih Gubernur DKI

“Dari segi tarif per jamnya jangan terlalu mahal,” jelasnya.

Sementara itu, guna pungutan parkir di minimarket tidak dilakukan oleh para jukir, pihak Pemprov sebaiknya mengimbau kepada minimarket untuk membayar para jukir perbulan.

“Jadi semacam karyawan. Beban tarifnya gak dibebani ke konsumen tapi kepada minimarket tersebut,” ungkapnya.

Trubus menyebut, peran jukir di pelataran minimarket sedikit banyak membantu minimarket tersebut.

Misal, untuk menanggulangi kejahatan jalanan, seperti pencurian helm, atau kendaraan bermotor.

Baca Juga:

Dapat Cuan Besar, Kadishub Sebut Jukir Liar Rela Kucing-kucingan Dengan Petugas

Jukir, lanjut Trubus, juga bisa mengatur kendaraan yang parkir. Sehingga, kondisi kendaraan di minimarket tersebut tertata, tidak amburadul.

“Harus tetap ada buat kenyamanan juga. Tapi ya itu, tarif parkir tidak dibebankan ke konsumen,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI