“Selalu konfirmasi kepada pihak yang melakukan atau menerima transaksi melalui komunikasi lain dan apabila terjadi hal-hal seperti di atas agar langsung menyampaikan informasi kepada pihak berwenang untuk mempercepat pembukaan kasus tersebut,” kata Himawan. (Antara)
Hati-hati! Dari Email Palsu Jebol Rp 32 Miliar, Begini Cara Sindikat Nigeria di Indonesia Tipu Perusahaan Singapura
Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 08 Mei 2024 | 07:58 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bareskrim Ungkap Kasus Narkotika Selama Dua Bulan Terakhir, 7 Anak Buah Fredy Pratama Terjaring
05 Maret 2025 | 23:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI