Dosen UIN Usul Prabowo Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Siang dan Susu Gratis

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 08 Mei 2024 | 07:34 WIB
Dosen UIN Usul Prabowo Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Siang dan Susu Gratis
Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto bicara dengan cawapresnya Gibran Rakabuming Raka. (Ist/ dok. Prabowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, diusulkan untuk membentuk kementerian khusus yang mengurus program makan siang dan susu gratis.

Hal ini disampaikan Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno.

"Urusan makan siang gratis dan susu gratis memang penting diurus kementerian tersendiri," ujar Adi kepada wartawan, Rabu (8/5/2024) pagi.

Selain itu, dia menilai bidang pendidikan, kebudayaan, dan riset juga harus menjadi kementerian tersendiri. Pasalnya, selama ini ketiga bidang itu masuk ke dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia.

Baca Juga: Wacana Tambah Pos Kementerian Jadi 40, Yusril Sebut Prabowo Bisa Terbitkan Perppu Usai Dilantik

"Urusan riset, harus jadi kementerian tersendiri, kebudayaan dan pendidikan juga menjadi kementerian tersendiri. Jangan digabung dengan pendidikan, overlapping (tumpang tindih) jadinya," jelasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai wajar apabila jumlah kementerian diperbanyak karena Indonesia merupakan negara yang besar sehingga butuh bantuan dari banyak pihak.

Menurut Habiburokhman, makin banyak jumlah kementerian justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk diraih.

"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita 'kan negara besar. Tantangan kita besar, target-target kita besar," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5).

Habiburokhman pun tidak membantah ketika ditanya soal kabar yang menyebut Prabowo Subianto akan membentuk sebanyak 40 kementerian.

Baca Juga: Kementerian ATR Mulai Susun Baseline RPJMN Pemerintahan Prabowo-Gibran

Meski begitu, dia mengeklaim ide itu muncul bukan hanya untuk mengakomodasi kepentingan partai politik pendukung Prabowo.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini menekankan bahwa jumlah kementerian yang banyak semestinya tidak lantas sebagai ajang mengakomodasi kepentingan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI