Jeritan Jukir Soal Wacana Pemprov DKI Hapus Parkir Liar Minimarket: Pemerintah Mau Kasih Kerjaan Baru Nggak?

Rabu, 08 Mei 2024 | 02:05 WIB
Jeritan Jukir Soal Wacana Pemprov DKI Hapus Parkir Liar Minimarket: Pemerintah Mau Kasih Kerjaan Baru Nggak?
Ilustrasi juru parkir [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Provinsi DKI Jakarta berencana menertibkan parkir liar di berbagai tempat, khususnya di minimarket-minimarket.

Pantauan Suara.com, hampir setiap minimarket di wilayah Slipi, Kemanggisan, hingga Kebon Jeruk dijaga oleh juru parkir (jukir). Sebagian dari mereka ada yang menggunakan seragam berkelir biru muda, ada pula yang hanya mengenakan rompi hijau bertuliskan parkir. Namun tak sedikit yang tanpa atribut jukir.

Salah satu Jukir, Soleh mengatakan dirinya sudah dua tahun terakhir berprofesi sebagai Jukir. Ia mengaku menjadi Jukir setelah kena PHK di tempat kerjanya.

“Dibanding nganggur di rumah,” kata Soleh saat ditemui Suara.com di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga: Pemprov DKI Mau Nonaktifkan NIK Warga Tak Sesuai Domisili, KPU Yakin Tak Ganggu Hak Pilih Saat Pilkada

Soleh mengatakan, lahan parkir yang dijaganya milik seseorang. Biasanya ia bekerja secara aplusan dengan temannya.

“Jadi teman itu dari pagi sampai sore. Nah gue dari sore sampai ini (minimarket) tutup,” ucapnya.

Penghasilan yang diperolehnya dari Jukir sehari berkisar sekitar Rp150 ribu hingga Rp250 ribu. Ia pun harus setor ke pemilih lahan Rp100 ribu dalam sehari.

“Kami setoran sehari Rp100 ribu, jadi kalau sehari dapat Rp150 ribu, ngantongin duit cuma Rp50 ribu,” ujarnya.

Penghasilan sebagai Jukir itu hanya cukup buat makan dan biaya sewa kontrakan.

Baca Juga: Kemarau Landa Jakarta, Pemprov Bersiap Hadapi Kualitas Udara Bakal Memburuk

“Dibilang cukup ya enggak, tapi kami tetep bersyukur,” tuturnya.

Menanggapi wacana Pemprov DKI yang ingin menertibkan parkir liar di minimarket, Soleh keberatan. Pasalnya cuma itu satu-satunya sumber penghidupannya.

“Kalau pemerintah mau ngasih kerjaan yang lain mah boleh dah. Kami mau berenti markir,” katanya.

Soleh mengaku, selama menjadi Jukir ia tidak pernah mematok tarif baik untuk motor ataupun mobil.

Namun biasanya, pengemudi motor dalam sekali parkir memberinya uang senilai Rp2 ribu, sedangkan pengemudi mobil biasanya memberikan uang parkir senilai Rp5 ribu.

“Kami gak pernah matok harga parkir, bahkan kalau ada orang yang gak bayar parkir juga kami senyumin. Ya gak masalah, mungkin orang itu lagi ngepas duitnya,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI