Suara.com - Militer Israel mengatakan bahwa pasukannya berhasil menguasai sisi Palestina di perbatasan Rafah dengan Mesir.
Dalam pernyataannya, pada Selasa (7/5/2024), militer Israel mengatakan brigade lapis baja ke-401 telah mengambil alih "kendali operasional" perbatasan Rafah di sisi Palestina dalam "operasi sapu bersih" di wilayah timur Rafah yang mereka kuasai. Israel pun mengklaim telah menewaskan 20 warga Palestina bersenjata.
Juru bicara otoritas perlintasan perbatasan Palestina membenarkan bahwa perbatasan telah ditutup di sisi Palestina.
Rekaman video yang dibagikan media-media Israel, termasuk Times of Israel, menunjukkan tank Israel di perbatasan Rafah.
Baca Juga: Sempat Diminta Jadi Mediator, JK Akui Sulit Mediasi Israel: PBB Saja Tak Didengar
Menyusul pengumuman oleh kelompok Palestina Hamas yang menerima usulan Qatar-Mesir untuk gencatan senjata, kabinet perang Israel memutuskan untuk melanjutkan operasi di Rafah untuk menerapkan apa yang disebutnya sebagai “tekanan militer terhadap Hamas dengan tujuan mencapai kemajuan dalam pembebasan sandera dan tujuan perang lainnya.”
Militer Israel pada Senin pagi mengeluarkan perintah evakuasi segera bagi warga Palestina di kawasan timur Rafah dan menyerukan agar mereka untuk bergerak ke kota al-Mawasi di Gaza selatan.
Rafah telah menjadi tempat tinggal bagi 1,5 juta pengungsi Palestina yang menyelamatkan diri dari perang yang dilancarkan Israel setelah adanya serangan Hamas yang menewaskan 1.200 orang pada 7 Oktober 2023.
Sejak itu, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 34.700 warga Palestina, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, selain menyebabkan bencana kemanusiaan.
Hampir tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur hingga memaksa 85 persen penduduk daerah kantong tersebut mengungsi di tengah kelangkaan makanan, air bersih dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.
Baca Juga: Jusuf Kalla Sempat Temui Delegasi Hamas di Malaysia, Ini Isi Pertemuannya
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara ICJ pada Januari mengatakan "dapat dipercaya" bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza dan memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan tersebut serta menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (Antara/Anadolu)