Suara.com - Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Wijaya Kusuma terkait kasus penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong. Dia diperiksa selaku pihak pelapor pada Selasa (7/5/2024) hari ini.
Dalam pemeriksaan tersebut Ipong mengaku turut menyerahkan bukti tambahan ke penyidik. Bukti tambahan tersebut di antaranya berupa video lengkap berisi pernyataan Pendeta Gilbert yang diduga bermuatan unsur penistaan agama.
"Ini ada tanda terima barang bukti yang saya kasihkan, video lengkap dan video yang ada di Youtube, TikTok, Facebook dan Instagram," kata Ipong.
Ipong menjelaskan bukti tambahan ini sengaja diserahkan ke penyidik untuk mematahkan klaim Pendeta Gilbert.
Baca Juga: Mahasiswa Katolik Unpam Digeruduk saat Ibadah, Pendeta Gilbert: Hanya Bisa Berdoa, Agar Ada Keadilan
"Dia (Pendeta Gilbert) pernah saya dengar katanya video yang di situ kepotong-potong. Saya punya video lengkap, tidak ada potongan, lengkap sudah serahkan ke penyidik," tuturnya.
Lebih lanjut Ipong juga meminta Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus ini. Terlebih bukti-bukti terkait dugaan penistaan agama ini dinilainya telah cukup untuk ditindaklanjuti.
"Saya minta kepada penyidik jangan pandang bulu. Kita percayakan kepada polisi, kalau memenuhi unsur supaya ditindak dengan tegas," pungkasnya.