Miris! Tiga Bupati Sidoarjo Gantian Jadi Tersangka Korupsi, Terbaru Gus Muhdlor

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:20 WIB
Miris! Tiga Bupati Sidoarjo Gantian Jadi Tersangka Korupsi, Terbaru Gus Muhdlor
Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor jadi bupati ketiga di Kabupaten Sidoarjo menjadi tersangka korupsi. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menjadi bupati ketiga di Kabupaten Sidoarjo yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menjadi tersangka korupsi.

Sebelumnya ada nama Win Hendrarso yang terseret korupsi dana kas daerah senilai Rp 2,3 miliar. Kemudian ada nama Saiful Ilah terkait kasus gratifikasi senilai Rp 44 miliar.

Menanggapi keberulangan yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Sidoarjo, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut lembaganya sudah berupaya melakukan pencegahan.

Baca Juga: KPK Arahkan Kasus Korupsi Gus Muhdlor Ke Pencucian Uang, Jika...

"Masalah ini kenapa kemudian terjadi lagi, ya namanya juga kita sudah berusaha mencegah, tapi mungkin bagian itu ya kembali dilanggar, seperti itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Menurut dia, dari setiap perkara yang diungkap, KPK selalu membuat laporan hasil penyidikan yang kemudian dikirimkan ke Deputi Pencegahan KPK.

"Deputi Pencegahan itu bisa dilihat nanti seperti apa modus operandinya dan lain-lainnya. Dan itu akan menjadi bahan pencegahan," ujar Asep.

Baca Juga: Resmi Tersangka, KPK Ungkap Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Pemotongan Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar

"Termasuk juga ke kabupaten itu sendiri (Sidoarjo) dan ke kabupaten-kabupaten lainnya, bahwa ‘oh ada ini modus operandi seperti ini,misalnya bapak ibu para pejabat di kabupaten ini jangan melakukan ini’," terangnya.

Selain itu, setelah prosesnya hukumnya inkrah, materinya juga diserahkan ke proses deputi pencegahan.

"Dibuat workshop ke masing-masing daerah seperti itu, supaya itu tidak terjadi kembali," katanya.

Kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Asep meminta agar peristiwa korupsi seperti ini tidak terjadi lagi.

"Mudah-mudahan, ini juga melalui konpers ini apa yang terjadi di sini, ya, ditonton para pejabat di pemda untuk tidak melakukan apa yang dilakukan saudara AMA (Gus Muhdlor) ini," harapnya.

Dalam perkara ini, Muhdlor sebagai bupati sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan KPK menyebutkan, pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Sebanyak 11 orang diamankan, di antaranya Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati yang sudah berstatus tersangka.

Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.

Besaran potongan, berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN. Insentif itu diberikan karena perolehan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp 1,3 triliun.

Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp 69,9 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI