Amnesty Internasional Desak Enam Pelajar Di Nabire Dibebaskan Buntut Coretan Bintang Kejora

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:12 WIB
Amnesty Internasional Desak Enam Pelajar Di Nabire Dibebaskan Buntut Coretan Bintang Kejora
Siswa di Papua dikabarkan ditangkap karena mengenakan seragam bermotif Bintang Kejora saat perayaan kelulusan. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amnesty Internasional mengutuk keras atas penangkapan enam orang siswa SMA di Nabire Papua oleh polisi saat perayaan kelulusan, di Nabire, Papua Tengah, Senin (6/5/2024).

Para pelajar yang ditangkap lantaran sebagian dari mereka mencoret seragam mereka dengan motif bendera bintang kejora, yang kerap diasosiasikan sebagai lambang Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, tindakan aparat yang melakukan penangkapan disertai dengan kekerasan merupakan penghalangan berekspresi.

“Ekspresi kegembiraan lewat aksi arak-arakan secara damai bukan tindak kriminal,” kata Usman, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/5/2024).

Simbol bintang kejora yang digambar di sebagian seragam para pelajar tersebut, lanjut Usman merupakan bagian dari ekspresi budaya dan seharusnya tidak menjadi alasan bagi aparat untuk menindas dan menahan siapapun tanpa proses hukum yang adil.

“Polisi dan pemerintah seharusnya meneladani pendekatan Gus Dur terhadap orang asli Papua. Simbol budaya seperti bendera bintang kejora mendapat ruang karena memang merupakan ekspresi damai,” terang Usman.

Usman menegaskan, penangkapan tanpa proses hukum ditambah dengan dugaan kekerasan terhadap para pelajar ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

“Setiap individu, termasuk pelajar, memiliki hak untuk menyuarakan pendapat dan berekspresi tanpa takut akan penindasan atau penangkapan sewenang-wenang,” ujarnya.

Baca Juga: 6 Siswa SMAN 2 Dogiyai Dikabarkan Ditangkap Usai Konvoi Kelulusan Pakai Baju Bermotif Bintang Kejora

Usman mendesak agar keenam pelajar yang sudah dutangkap secara paksa dapat segara dibebaskan.

“Kami juga mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak dasar semua individu di tanah Papua, termasuk hak untuk berekspresi ataupun menyuarakan pendapat, dijamin dan dihormati sepenuhnya,” imbuh Usman.

Baca Juga: Pamer Foto Bule Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Susi Air Tuding OPM Sengaja Giring Opini Publik

Sebelumnya, ramai di sosial media soaal penangkapan para pelajar di Papua saat sedang melakukan perayaan kelulusan sekolah.

Salah satu akun sosial media yang mengunggahnya yakni akun Twitter atau X @pantauPapua.

“Polisi kolonial Indonesia menembaki siswa-siswi Sekolah Menengah Atas yang sedang merayakan kelulusan,” tulis akun tersebut, dikutip Selasa.

“Para siswa-siswi telah mengecat pakaiannya dengan lambang Bintang Kejora. Enam orang siswa-siswi Orang Asli Papua ditangkap secara sewenang-wenang,” tambah tulisan akun tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI