Suara.com - Amnesty Internasional mengutuk keras atas penangkapan enam orang siswa SMA di Nabire Papua oleh polisi saat perayaan kelulusan, di Nabire, Papua Tengah, Senin (6/5/2024).
Para pelajar yang ditangkap lantaran sebagian dari mereka mencoret seragam mereka dengan motif bendera bintang kejora, yang kerap diasosiasikan sebagai lambang Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, tindakan aparat yang melakukan penangkapan disertai dengan kekerasan merupakan penghalangan berekspresi.
“Ekspresi kegembiraan lewat aksi arak-arakan secara damai bukan tindak kriminal,” kata Usman, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/5/2024).
Simbol bintang kejora yang digambar di sebagian seragam para pelajar tersebut, lanjut Usman merupakan bagian dari ekspresi budaya dan seharusnya tidak menjadi alasan bagi aparat untuk menindas dan menahan siapapun tanpa proses hukum yang adil.
“Polisi dan pemerintah seharusnya meneladani pendekatan Gus Dur terhadap orang asli Papua. Simbol budaya seperti bendera bintang kejora mendapat ruang karena memang merupakan ekspresi damai,” terang Usman.
Usman menegaskan, penangkapan tanpa proses hukum ditambah dengan dugaan kekerasan terhadap para pelajar ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
“Setiap individu, termasuk pelajar, memiliki hak untuk menyuarakan pendapat dan berekspresi tanpa takut akan penindasan atau penangkapan sewenang-wenang,” ujarnya.
Baca Juga: 6 Siswa SMAN 2 Dogiyai Dikabarkan Ditangkap Usai Konvoi Kelulusan Pakai Baju Bermotif Bintang Kejora
Usman mendesak agar keenam pelajar yang sudah dutangkap secara paksa dapat segara dibebaskan.