Suara.com - Polisi resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus penggerudukan hingga pengeroyokan terhadap mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang tengah melaksanakan ibadah doa Rosario di sebuah rumah kontrakan Jalan Ampera, Setu, Tangerang Selatan. Salah satu tersangka berinisial D (51) merupakan Ketua RT setempat.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso menyebut tiga tersangka lainnya berinisial I (30), S (36) dan A (26). Penetapan tersangka ini dilakukan penyidik melalui gelar perkara usai ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup terkait peristiwa tindak pidana pengeroyokan.
"Dalam serangkaian proses gelar perkara maka terhadap perkara disimpulkan cukup bukti sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," kata Ibnu kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga: Sejumlah Orang Ditangkap Polisi Buntut Kasus Penganiayaan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Doa
Ibnu merincikan barang bukti yang disita penyidik dalam perkara ini di antaranya tiga bilah senjata tajam jenis pisau, pakaian, serta rekaman video saat peristiwa ini terjadi.
Atas perbuatannya tersebut keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP, Pasal 351 Ayat 1 KUHP, Pasal 335 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok mahasiswa Katolik Unpam digeruduk Ketua RT dan warga saat tengah melaksanakan ibadah doa Rosario di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ampera, Setu, Tangerang Selatan, pada Minggu (5/5/2024). Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Baca Juga: Cengar-cengir, Tampang Ketua RT Provokator Pembacokan Mahasiswa Katolik Unpam saat Doa Rosario
Video terkait peristiwa tersebut salah satunya diunggah akun X @KatolikG. Terlihat dalam video penggerudukan terjadi pada malam hari.
Di sisi lain terdengar suara teriakan histeris dari salah satu wanita yang diduga bagian dari kelompok mahasiswa Katolik Umpam yang tengah melaksanakan ibadah doa Rosario.
"Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan warga yang membawa sajam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa. Beruntung tidak ada korban jiwa," tulis akun @KatolikG.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat itu menyebut pihaknya tengah mendalami kejadian ini.
"Terkait perkara dugaan tindak pidana sedang kami tindak lanjuti dan saat ini dalam proses penyelidikan," singkat Alvino kepada wartawan, Senin (6/5/2024).