2 Kali Mangkir, Bupati Gus Muhdlor Mendadak Serba Hitam-hitam saat Penuhi Panggilan Tersangka di KPK

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29 WIB
2 Kali Mangkir, Bupati Gus Muhdlor Mendadak Serba Hitam-hitam saat Penuhi Panggilan Tersangka di KPK
Penampilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) berpakaian nuansa gelap saat memenuhi panggilan KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau akrab disapa Gus Muhdlor akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Gus Muhdlor akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik, setelah sebelumnya mangkir dua kali, yakni pada 19 April dan 3 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Gus Muhdlor sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Sekitar jam 18.16 WIB sudah tiba di Gedung KPK," kata Ali.

Baca Juga: Bendahara NasDem Ahmad Sahroni Makin Tersudut, Jaksa KPK: Akan Dikemanakan Uangnya?

Baca Juga: Bendahara NasDem Ahmad Sahroni Makin Tersudut, Jaksa KPK: Akan Dikemanakan Uangnya?

Saat tiba di gedung KPK, orang nomor satu di Sidoarjo tersebut mengenakan pakaian bernuansa gelap, seperti topi dan masker hitam, jaket biru dongker, serta celana hitam.

Usai menunggu di lobi KPK, tak berselang lama Gus Muhdlor langsung menuju ruang pemeriksaan. KPK belum mengungkap soal proses penahanan terhadap Gus Muhdlor, usai nantinya menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Di Tengah Isu Jemput Paksa, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Konfirmasi Hadir di KPK Hari Ini

Dalam perkara ini, Muhdlor sebagai bupati sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan KPK menyebutkan, pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Di Tengah Isu Jemput Paksa, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Konfirmasi Hadir di KPK Hari Ini

Kasus ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Sebanyak 11 orang diamankan, di antaranya Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati yang sudah berstatus tersangka.

Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.

Besaran potongan, berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN. Insentif itu diberikan karena perolehan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun.

Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp69,9 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI