Suara.com - Mahfud MD mengaku tidak akan menyerah usai kalah di Pilpres 2024, terlebih dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, putusan MK harus diterima karena mengikat, namun masih banyak jalan perjuangan yang masih bisa dilakukan.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam sambutannya di acara pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024) malam.
"Tapi dari itu semua kita ternyata kalah. Kalah di Pengadilan. Oleh sebab itu, kemudian banyak yang bertanya, mau apa nih kita?. Banyak juga yang tanya ke saya, 'ya Pak Mahfud dah menyerah?'. Jelas sekali ya, kita tidak menyerah. Perjuangan masih panjang. Banyak yang harus kita lakukan di negeri ini," kata Mahfud.
Baca Juga: Diawali Halalbihalal, TPN Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan
Menurutnya, memang pihaknya harus menerima kekalahan di Mahkamah Konstitusi. Namun putusan hakim MK sudah mengikat.
"Bahwa kami harus menerima kenyataan, kalah di mahkamah konstitusi, itu adalah fakta. Apapun, apakah hakimnya salah, apakah ada kolusi untuk membenarkan kecurangan, itu di dalam hukum pengadilan tidak berpengaruh. Setiap putusan hakim itu mengikat," tuturnya.
Ia mengatakan, putusan MK mau dilawan, tapi itu aparat hukum yang menegakkan. Sehingga, kata dia, kalau putusan hakim itu sudah diputus, lalu ada kesalahan, hakimnya yang ditindak putusannya tetap mengikat.
"Kecuali ada proses hukum lain. Itulah sebabnya saya katakan, mau tidak mau, pengadilan sudah memutus itu, sudah selesai untuk urusan MK," ujarnya.
Namun ia menegaskan, perjuangan tidak hanya berhenti di MK. Masih banyak cara bisa dilakukan dengan gerakan politik.
Baca Juga: Kompak Berbaju Putih, Ganjar-Mahfud Kumpul Bareng Petinggi TPN Di Teuku Umar Malam Ini
"Perjuangan itu kan bukan hanya di MK. Banyak tempat yang masih harus kita lakukan, di tengah-tengah masalah ini. Masih terus bisa melakukan gerakan-gerakan politik yang besar, yang bisa mempengaruhi perubahan, untuk mengarahkan negara ini, membangun sebagai sebuah negara," pungkasnya.