Kalah di Pilpres 2024, Mahfud Akan Kembali ke Kampus untuk Meluruskan Cara Berhukum Yang Rusak

Selasa, 07 Mei 2024 | 05:32 WIB
Kalah di Pilpres 2024, Mahfud Akan Kembali ke Kampus untuk Meluruskan Cara Berhukum Yang Rusak
Mahfud MD saat memberi keterangan kepada wartawan di UII, Yogyakarta, Selasa (30/4/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahfud MD mengaku akan tetap berjuang di jalur gerakan politik usai mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

Salah satu caranya yakni dengan kembali mengajar di Kampus atau perguruan tinggi untuk meluruskan sistem hukum yang kekinian dianggapnya rusak.

Awalnya Mahfud mengatakan saat ini sedang mengkonsolidasikan civil society untuk membangun demokrasi usai Pilpres.

Selain itu, mantan Ketua MK ini mengaku juga akan kembali ke Kampus.

Baca Juga: Diawali Halalbihalal, TPN Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan

"Mengkonsolidasikan kembali civil society yang pernah berjaya lah dalam satu barisan untuk membangun demokrasi. Kemudian, saya kembali ke kampus dan tentu terutama meluruskan cara kita berhukum. Cara kita berhukum saat ini sedang agak rusak," kata Mahfud usai pembubaran TPN di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (6/5/2024) malam.

Menurutnya, sistem hukum di Indonesia sedang rusak lantaran ditandai dengan adanya elite sesuka hati membuat Undang-Undang.

"Ketika membuat UU lalu diselerakan dengan selera-selera elite yang punya kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok kecil. Itu dalam berhukum, sehingga dituangkan dalam UU," ujarnya.

"Kalau di UU itu tidak lolos karena protes masyarakat, pengadilannya yang dikerjain," sambungnya.

Sementara dalam sambutan dalam acara pembubaran TPN, Mahfud juga menekankan soal bahayanya jika hukum dipermaikan.

Baca Juga: Kompak Berbaju Putih, Ganjar-Mahfud Kumpul Bareng Petinggi TPN Di Teuku Umar Malam Ini

"Saya ingin mengatakan, kemarin gini, hukum adalah sangat berbahaya bagi negara ini, kalau hukum dipermainkan. Setiap ada keinginan mencapai sesuatu, dia main hukum. Hukumnya diubah," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI