Suara.com - Mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 7-VIII milik Polda Jawa Barat menabrak mobil Elf usai menyalip dari bahu jalan di Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ). Peristiwa kecelakaan ini tepatnya terjadi di KM 14 arah Jakarta pada Senin (6/5/2024) pagi tadi.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto menyebut kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi Toyota Fortuner berpelat dinas Polri Polda Jabar mengantuk.
"Kalau kami selidiki itu info awal yang kami duga drivernya mengantuk, drivernya kami selidiki, dugaan sementara gitu," kata Yugi kepada wartawan, Senin malam.
Di sisi lain, Yugi menuturkan ketika itu mobil Toyota Fortuner 7-VIII juga tidak menjaga jarak dengan kendaraan Elf yang berada di depannya.
Baca Juga: Klaim Bukan Tabrak Lari, Polda Sumut Ungkap Kronologi Polisi Seruduk Mobil Avanza di Tol Binjai
"Karena jaraknya terlalu dekat terus dia nabrak kendaraan Mitsubishi hingga terlempar ke kanan, ngenain pembatas jalan. Kemudian yang kendaraan Fortuner ke arah kiri, berhenti di sebelah kiri bahu jalan seperti itu," tuturnya.
Yugi memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat kejadian di dalam mobil Toyota Fortuner dan Efl hanya ada sopir alias tak berpenumpang.
"Korban jiwa tidak ada, korban luka ringan juga sudah sembuh ya, sudah tidak ada lukanya lagi, sudah dicek di rumah sakit tadi," katanya.
Yugi menyampaikan bahwa kasus ini telah disepakati diselesaikan secara kekeluargaan. Pemilik Toyota Fortuner juga telah bersedia memperbaiki kerusakan mobil Elf.
"Ada permusyawaratan tadi tadi udah datang ke kantor dan laporan polisi ini bisa selesai dengan restorative justice," pungkasnya.
Baca Juga: Tender 'Hore-hore' Tol MBZ Bikin Hakim Emosi: Proyek Triliunan Kayak Gini Kok Main-main