Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Mulai Menipis, Polri Usut Pencucian Uangnya

Senin, 06 Mei 2024 | 19:30 WIB
Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Mulai Menipis, Polri Usut Pencucian Uangnya
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa. [Antara/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara jumlah tersangka terkait jaringan Fredy Pratama di Indonesia yang telah ditangkap hingga saat ini mencapai 60 orang. Terbaru, yakni empat orang yang terlibat dalam pengoperasian laboratorium gelap ekstasi di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang diungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri pada Kamis (4/4) lalu.

Dari 60 tersangka jaringan Fredy Pratama yang telah ditangkap, lanjut Asep, 45 di antaranya berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. Kekinian mereka tinggal menunggu persidangan.

"Kemudian untuk P-19 atau pelengkapan berkas perkara sebanyak satu tersangka atas nama Bayu Firmandi dan proses penyidikan sebanyak 14 orang," imbuh Asep.

Sembunyi di Hutan

Pada 13 Maret 2024 lalu, Mukti mengklaim pihaknya masih berupaya menburu Fredy Pratama. Berdasar hasil penyelidikan dia menyebut Fredy Pratama masih bersembunyi di hutan di negara Thailand.

"Saya yakinkan dia masih Thailand, tapi di dalam hutan," kata Mukti di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).

Mukti saat itu menyampaikan kalau dirinya telah berencana bertolak ke Thailand untuk melanjutkan pemburuan terhadap Fredy Pratama.

"Kita akan adakan joint lagi dengan polisi Thailand bagaimana hasilnya," pungkasnya.

Baca Juga: Polri Siap Kirim Bukti, Kasus TPPU Istri Fredy Pratama akan Diusut Kepolisian Thailand

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI