Jaksa Cecar Eks Anak Buah SYL Soal Acara Silaturahmi Warga Makassar Rp 70 Juta Pakai Duit Kementan

Senin, 06 Mei 2024 | 18:21 WIB
Jaksa Cecar Eks Anak Buah SYL Soal Acara Silaturahmi Warga Makassar Rp 70 Juta Pakai Duit Kementan
Suasana sidang perdana Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai terdakwa korupsi Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/2024). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan anak buah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait pembiayaan acara silaturahmi masyarakat Makassar di sebuah hotel di Jakarta sebesar Rp 70 juta yang dibebankan ke Kementerian Pertanian (Kementan).

Mantan anak buah SYL itu adalah Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra. Dia dihadirkan sebagai saksi saat sidang korupsi SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/5/2024).

Awalnya, jaksa mengonfirmasi soal acara silaturahmi masyarakat Makassar yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta pada April 2023.

"Pada saat itu siapa semacam VIC untuk mengadakannya itu, dirjen mana, ditentukan tidak? Atau saksi hanya, ada tagihan tiba-tiba begitu?" tanya jaksa.

Baca Juga: Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1

"Kebetulan kami yang diminta untuk bertanggung jawab, mengurusi konsumsi," jawab Kiky.

Jaksa selanjutnya bertanya soal dana Kementan yang dikeluarkan untuk acara tersebut. Kiky pun membenarkan ada dana yang dikeluarkan.

"Berapa nilainya?," tanya jaksa.

"Kami pinjam ke vendor itu 70 juta, pak," jawab Kiky lagi.

Jaksa kembali bertanya mengapa pengeluaran uang Rp 70 juta untuk acara tersebut tidak dicatatkan ke dalam non budgeter. Kiky menjawab pencatannya dimasukkan ke Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI